Regulasi

Bangladesh Terapkan Kebijakan Baru untuk Cegah Praktik Perjudian

Bangladesh Terapkan Kebijakan Baru untuk Cegah Praktik Perjudian

Per 1 Juli, Bangladesh resmi memberlakukan kebijakan baru guna menanggulangi praktik perjudian. Peraturan yang disetujui oleh parlemen ini menggantikan regulasi sebelumnya, mengincar semua bentuk perjudian, termasuk kasino fisik dan perjudian online. Aturan ini menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang dianggap sudah ketinggalan zaman.

Peran Perkembangan Judi Online

Perumusan kebijakan baru ini digagas oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, berdasarkan rekomendasi komite hukum. Meskipun ada debat mengenai potensi pelanggaran hak-hak individu, sebagian besar anggota parlemen setuju bahwa langkah ini penting untuk mengendalikan perjudian online.

Tanggapan Publik

Perwakilan partai Warga Negara Nasional, Akhter Hossen, mendukung kebijakan ini, namun ia memperingatkan kemungkinan penyalahgunaan wewenang, terutama terkait penggeledahan tanpa izin pengadilan. Sebaliknya, Nazibur Rahman dari Jamaat menyatakan kekhawatiran tentang bentrokan dengan hukum pidana yang berlaku.

Penjelasan dari Pemerintah

Menteri Dalam Negeri menggarisbawahi bahwa menunggukan proses pengadilan dapat menghambat investigasi akibat hilangnya bukti-bukti penting. Ia menegaskan bahwa wewenang yang diberikan tetap dalam koridor hukum lain yang ada.

Dukungan dari Oposisi

Pemimpin oposisi, Nahid Islam, mendukung penerapan aturan baru ini meski beberapa revisi yang diajukan tidak disetujui. Dia menekankan pentingnya menerapkan peraturan yang adil dan menghormati hak asasi manusia.

Hukuman dan Denda

Peraturan tersebut mengatur hukuman hingga dua tahun penjara dan denda Tk 200.000 untuk perjudian umum. Perjudian jarak jauh terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Tk 1 crore, sementara taruhan online bisa dihukum tujuh tahun penjara serta denda Tk 5 crore.

Tantangan Teknologi dan Ekonomi

Salahuddin Ahmed mengingatkan risiko teknologi seperti platform taruhan digital, VPN, dan layanan keuangan ilegal terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Teknologi ini sering kali digunakan dalam transaksi pencucian uang dan penipuan.

Kategori Aktivitas Perjudian

Peraturan ini mengidentifikasi 24 jenis aktivitas perjudian, termasuk yang melibatkan teknologi baru, untuk menutup celah hukum dan memperkuat penegakan hukum. Bangladesh berkomitmen untuk mengatasi dampak negatif perjudian yang berkembang melalui teknologi modern sambil menegakkan hukum yang menghormati hak asasi manusia.